Perlu diketahui bahwa cara ini ilegal jadi jangan sesekali meloginkan akun mu ke microsoft office, tetapi meski ilegal kamu tidak akan terkena masalah apa - apa karean memang sudah banyak yang menggunakan cara ini dari pada membeli lisensinya langsung. Saya sendiri juga menggunakan cara ini, jika kamu lebih suka menggunakan lisensi, kamu bisa membeli lisensi microsoft office di toko - toko komputer seharga ratusan ribu untuk pertahunnya (maaf kalo salah).
Cara Mengatasinya :
1. Download dahulu software cracknya, bisa Re - Loader, KMSpico, KMS Auto, dll.
Kamu bisa mencari softwarenya di blog Dunia Ilmu ini dengan keyword :
- "Cara Mengaktivasi Windows 8/8.1,Microsoft Office 2016,Dan Lainnya"
- "Download KMS Windows Activator Ultimate 2017 v3.4"
- "Download KMSpico 10.2.0 Final"
2. Ikuti setiap langkah dari artikel yang sudah dicari, diantara ketiga diatas
3. Jika kamu mengikuti langkah - langkah dari salah satu artikel diatas dengan benar, maka Microsoft Officemu pasti akan teraktivasi dengan sempurna.
4. Dan sekarang kamu bisa membuat dokumen lagi di Microsoft Office itu !
Note :
Microsoft Office itu termasuk Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Publisher, Ms. PowerPoint, dan lainnya.